Senin, 25 April 2016

Soal dan Jawaban Perpajakan 2

1. Sebutkan yang menjadi Subjek Pajak?
    Jawab 1. Orang Pribadi
               2. Badan
               3. BUT (Bentuk Usaha Tetap)
2. Apa yang dimaksud dengan BUT?
    Jawab: Subjek Pajak yang perlakuannya dipersamakan dengan Subjek pajak badan
3. Apa yang dimaksud dengan Badan?
    Jawab: adalah sekumpulan orang yang melakukan usaha atau tidak melakukan usaha meliputi             Perseroan Terbatas dan Organisasi lainnya.
4. Pada saat apakah Subjek Pajak menjadi Wajib Pajak?
    Jawab: pada saat penghasilan Subjek Pajak melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak.
5. Pada saat apakah Subjek Pajak Dalam Negeri menjadi Wajib Pajak?
    Jawab: pada saat didirikan atau saat bertempat di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar